MSG - Tanya :
Dalam kaidah usul fiqh diperlukan sesuatu yang halal tapi juga baik untuk kesehatan, apakah MSG memenuhi syarat tersebut?
Jawaban :Dalam batas tertentu dan tidak berlebihan, MSG tidak akan merusak kesehatan. Oleh karena itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) memberikan izin edar bagi produk yang mengandung MSG dan MUI memberikan sertifikat halal bagi produsen MSG.
Apakah MSG Halal?....
on