Assalamu’alaikum wr wb
Ustad, insyaAllah sebentar lagi saya menikah. Ada dua hal yang ingin
saya tanyakan berkenaan dengan malam pertama (maaf jika pertanyaannya
terlalu vulgar)
- Apakah doa “Allahumma jannibnas syaithoona, dan seterusnya” itu dibaca menjelang jima’ atau sebelum menyentuh (mencium) istri?
- Jika pada saat ijab qabul istri sedang haid, bagaimana dengan sholat sunnah berjama’ahnya? Apakah harus dilakukan setelah istri suci? atau langsung mendoakannya dengan memegang ubun-ubun istri?
Terimakasih sebelumnya.
Waalaikumussalam Wr Wb
Doa Ingin Berjima’
Dari Ibnu Abbas berkata.”Rasulullah saw bersabda,’Seandainya seorang
dari kalian ingin mendatangi keluarganya (hendaklah dia ) berdoa :
Allahumma Jannibnasy Syaithon wa Jannibisy Syaithon Maa Rozaqtanaa
(Wahai Allah jauhilah kami dari setan dan jauhilah setan dari kami
terhadap rezeki yang Engkau berikan kepada kami). Sesungguhnya jika
dikehendaki diantara mereka berdua seorang anak saat itu maka setan
tidaklah dapat mencelakakannya selamanya.” (Muttafaq Alaihi)
Ash Shan’aniy mengatakan bahwa ini merupakan lafazh dari Imam Muslim.
Hadits ini merupakan dalil agar berdoa sebelum berhubungan dengan istri
ketika muncul keinginan untuk itu. Riwayat ini menafsirkan riwayat
,”Seandainya seorang dari kalian berdoa saat mendatangi
istrinya—dikeluarkan oleh Bukhori—bahwasanya maksud dari saat adalah
ingin. Kata ganti dari jannibna adalah untuk laki-laki (suami) dan
perempuan (istri). (Subul as Salam juz III hal 273)
Jadi doa tersebut dibaca seseorang ketika hendak menggauli istrinya sebelum berbagai muqoddimah (permainan) jima’ dilakukan.
Mendoakan Istri dan Shalat Dua Rakaat Setelah Ijab Kabul
DIanjurkan bagi seorang suami setelah melangsungkan akad nikahnya
untuk meletakkan tangannya di kening istrinya sambil berdoa,” Allahumma
Innii Asaluka Min Khoiriha wa Khoiri Ma Jabaltaha Alaihi. Wa Audzu bika
Min Syarri wa Syarri Ma Jabaltaha Alaih—Wahai Allah sesungguhnya aku
memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan dari apa yang Engkau berikan
kepadanya serta Aku berlindung kepada-Mu daripada keburukannya dan
keburukan yang Engkau berikan kepadanya..”
Selain itu dianjurkan bagi mereka berdua untuk melaksanakan shalat
dua rakaat dan berdoa kepada Allah agar diberikan kebaikan dan
dihindarkan dari keburukan. Diriwayatkan Ibnu Syaibah dari Ibnu Masud,
dia mengatakan kepada Abi Huraiz,”Perintahkan dia untuk shalat dua
rakaat dibelakang (suaminya) dan berdoa,”Allahumma Barik Lii fii Ahlii
dan Barik Lahum fii. Allahummajma’ Bainanaa Ma Jama’ta bi Khoirin wa
Farriq Bainana idza Farroqta bi Khoirin—Wahai Allah berkahilah aku
didalam keluargaku dan berkahilah mereka didalam diriku. Wahai Allah
satukanlah kami dengan kebaikan dan pisahkanlah kami jika Engkau
menghendaki (kami) berpisah dengan kebaikan pula.”
Dari Syaqiq berkata,”Datang seorang laki-laki yang dipanggil dengan
Abu Huraiz lalu dia berkata kepada Ibnu Mas’ud,’Sesungguhnya aku
menikahi seorang budak perempuan perawan. Sesungguhnya aku takut dia
akan membenciku.’ Lalu Abdullah (bin Mas’ud) mengatakan, ’Seungguhnya
rasa cinta berasal dari Allah dan kebencian dari setan yang ingin
menjadikan kebencian kepada kalian terhadap apa-apa yang dihalalkan
Allah. maka jika dia mendatangimu maka shalatlah dua rakaat
dibelakangmu.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)
Jika seorang wanita yang baru melangsungkan akad nikah sedang dalam
keadaan haidh maka cukuplah dirinya dan suaminya berdoa kepada Allah swt
meminta kebaikan dari-Nya bagi mereka berdua dan keluarganya.
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc