Assalamu’alaikum ,
ustadz sigit, saya mau tanya :
- kapankah waktu yang mustajab untuk ber’doa?
- kapan seharusnya kita berdoa menurut ajaran Rasul SAW? dalam shalat atau setelah selesai shalat ustadz?
- kalau yang dianjurkan setelah selesai shalat, apakah kita habis shalat langsung saja berdoa atau kita berdzikir dulu baru berdoa? seperti yang dilakukan di masjid2 kebanyakan ustadz?
- bagaimana dengan shalat tahajud ustadz, apakah kita perlu berdzikir dulu setelah selesai shalat atau langsung saja berdoa? atau apakah setelah selesai shalat witir (yang di kerjakan setelah shalat tahajud) kita baru berdoa? manakah yang di syariatkan ustadz?
trimakasih. wassalamu’alaikum wr.wb
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Tri S yang dimuliakan Allah swt
Dianjurkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada Allah swt sebagai
bentuk pernyataan ketergantungannya kepada Allah swt. Abu Daud
meriwayatkan dari An Nu’man bin Basyir dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam beliau bersabda: “Doa adalah ibadah, Tuhan kalian telah
berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.”
Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa
Diantara waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adalah :
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj al Qasidhin hal 49)
1. Pada hari Arafah.
2. Bulan Ramadhan.
3. Hari Jum’at.
4. Saat sahur.
5. Antara adzan dan iqamat.
6. Setelah shalat.
7. Tatkala turun hujan.
8. Ketika perang di jalan Allah.
9. Ketika khatam al Qur’an.
10. Saat sujud.
11. Saat berbuka puasa.
12. Ketika merasakan kehadiran hati dan rasa takut kepada Allah. (Mukhtashar Minhaj al Qasidhin hal 49)
Berdoa di Saat Shalat dan Setelah Shalat
Tentang bedoa disaat shalat ini maka para ulama Hanafi dan Hambali
berpendapat bahwa disunnahkan berdoa disaat tasyahud akhir setelah
shalawat atas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan apa-apa yang
meneyerupai lafazh-lafazh al Qur’an atau lafazh-lafazh Sunnah dan tidak
diperbolehkan berdoa dengan apa-apa yang menyerupai perkataan manusia,
seperti mengatakan : Allahumma Zawwijniy Fulanah (Wahai Allah
nikahkanlah aku dengan si fulanah) atau A’thiniy kadza min adz dzahabi
wa al fiddhah wa al manashib (Berikanlah aku sekian dari emas, perak dan
kedudukan)
Adapun para ulama Maliki dan Syafi’I berpendapat disunnahkan berdoa
setelah tasyahud dan sebelum salam untuk kebaikan din (agama) dan dunia.
Tidak diperbolehkan berdoa untuk sesuatu yang diharamkan atau yang
mustahil. Jika dia berdoa dengan sesuatu dari itu semua maka batal
shalatnya dan yang lebih afdhal adalah berdoa dengan doa-doa yang
matsur. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 7168)
Tempat lainnya didalam shalat yang baik pula untuk berdoa adalah
disaat sujud berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu
Hurairah ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Rabbnya adalah ketika dia
sujud, maka perbanyaklah doa.”
Dibolehkan pula baginya berdoa pada saat ruku’ berdasarkan apa yang
diriwayatkan Imam Bukhari dari ‘Aisyah ia berkata, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam membaca do’a dalam rukuk dan sujudnya dengan bacaan:
“SUBHAANAKALLAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII (Maha suci
Engkau wahai Tuhan kami, segala pujian bagi-Mu. Ya Allah, ampunilah aku)
‘.”
Juga apa yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ali bin Abi Thalib bahwa
jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ruku’ maka beliau membaca:
“ALLAHUMMA LAKA RAKA’TU WA BIKA AAMANTU WA LAKA ASLAMTU KHASYA’A LAKA
SAM’II WA BASHARII WA MUKHKHII WA ‘AZHMII WA ‘ASHABII (Ya Allah,
kepadaMu aku ruku’, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri,
patuh dan tunduk kepadau pendengaranku, penglihatanku, otakku,
tulang-tulangku dan otot-ototku semuanya).”
Adapun tentang berdoa setelah shalat maka tidaklah ada larangannya
jika dilakukan setelah berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyariatkan.
Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 583 tentang permasalahan ini
menyebutkan bahwa berdoa setelah shalat adalah sesuatu yang
disyariatkan, demikian pendapat jumhur ulama, dan janganlah mengatakan
bahwa hal ini termasuk perbuatan bid’ah sebagaimana anggapan sebagian
orang.
Sebagaimana Imam Bukhari menerjemahkan didalam kitab Shahihnya : Bab :
Berdoa Setelah Shalat. Terdapat didalam hadits bahwa Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam berdoa pada setiap selesai shalat apabila mengucapkan
salam : ‘LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHUU LAA SYARIIKALAH LAHUL MULKU
WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI`IN QADIIR, ALLAHUMMA LAA MAANI’A
LIMAA A’THAITA WALLA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WALAA YANFA’U DZAL JADDI
MINKAL JADDU (Tiada Dzat yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu
bagi-Nya, Dia yang mempunyai kekuasaan dan segala pujian. Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tiada yang bisa menghalangi apa
yang Engkau berikan dan tiada yang bisa memberi apa yang Engkau halangi.
Tidaklah bermanfaat kekayaan dan harta benda dari-Mu bagi pemiliknya).”
Al Hafizh Ibnu Hajar didalam penjelasan tentang hadits ini mengatakan
bahwa telah dinukil dari sebagian ahli ilmu bahwa barangsiapa yang
menafikan bedoa setelah berdoa secara mutlak adalah perkara yang
ditolak. Kemudian beliau mencantumkan hadits-hadits yang didalamnya
menyebutkan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat
kepada sebagian sahabat dengan doa setelah shalat, seperti : hadits
Muadz :
“ALLAAHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK”
(Ya Allah, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta
beribadah kepadaMu dengan baik.)
Juga hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (dan Abu Daud) bahwa Nabi
shalallahu ‘alaihi wa sallam Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam selesai shalat, beliau berdoa,“ ALLOOHUMMA ASHLIH LII DIINII
ALLADZII HUWA ‘ISHMATU AMRII, WA ASHLIH LII DUN-YAAYA ALLATII FIIHAA
MA’AASYII, WA ASH-LIH LII AAKHIROTII ALLATII FIIHAA Meriwayatkan’AADZII,
WAJ’ALIL HAYAATA ZIYAADATAN LII FII KULLI KHOIRIN, WAJ’ALIL MAUTA
ROOHATAN LII MIN KULLI SYARRIN “Ya Allah ya Tuhanku, perbaikilah bagiku
agamaku sebagai benteng urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang
menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi
tempat kembaliku! Jadikanlah ya Allah kehidupan ini mempunyai nilai
tambah bagiku dalam segala kebaikan dan jadikanlah kematianku sebagai
kebebasanku dari segala kejahatan!”
Orang-orang yang melarang berdoa—setelah shalat—membatasi apabila
setelah salam langsung (berdoa) tanpa mengucapkan dzikir-dzikir yang
disyariatkan. Adapun jika dia mengucapkan dzikir-dzikir yang
disyariatkan maka mereka tidaklah melarang berdoa setelah itu.
Jadi apabila ada yang berdoa maka janganlah diinkari, dan apabila
dari mereka ada yang tidak berdoa jangan pula diinkari karena didalam
permasalahan ini terdapat kelapangan, dan hal ini terdapat dibawah pokok
yang umum yaitu : DOA.
Akan tetapi menjadikan doa ini dalam suatu sifat khusus (tertentu),
seperti seorang imam yang mengeraskan (doa) lalu orang-orang
dibelakangnya mengaminkannya kemudian mereka memegang teguh perbuatan
ini dan menjadikannya sesuatu yang terus menerus dilakukan adalah
perkara yang baru (bid’ah) tanpa ada diragukan.
Doa Setelah Saat Shalat Tahajjud
Imam Muslim meriwayatkan dari dari Jabir ia berkata; Saya mendengar
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya di waktu malam
terdapat suatu saat, tidaklah seorang muslim mendapati saat itu, lalu
ia memohon kebaikan kepada Allah ‘azza wajalla baik kebaikan dunia
maupun akhirat, kecuali Allah memperkenankannya. Demikian itu terjadi
pada setiap malam.”
Hadits tersebut berisi anjuran untuk meghidupkan malam dengan
berbagai ibadah, seperti : membaca Al Qur’an, shalat tahajjud, istighfar
dan berdoa terlebih lagi bahwa Allah swt turun ke langit dunia pada
seperti malam terakhir.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Rabb Tabaraka wa
Ta’la turun ke langit dunia pada setiap malam, yakni saat sepertiga
malam terakhir seraya berfirman, ‘Siapa yang berdo’a kepadaKu niscaya
akan Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu niscaya akan Aku
berikan dan siapa yang memohon ampun kepadaKu, niscaya akan Aku
ampuni.’”
Seorang yang melakukan shalat tahajjud berarti termasuk orang yang
menghidupkan malamnya dan dia berada pada suasana terbaik untuk berdoa
berdasarkan hadits-hadits diatas. Dibolehkan baginya berdoa di sepanjang
malam itu, baik disaat shalat tahajjudnya atau setelah tahajjud sebelum
menunaikan shalat witir atau setelah shalat witir.
Dan hendaklah doa setelah shalat witir dilakukan setelah mengucapkan
“SUBHAANAL MALIKIL QUDDUUS” sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari
Ubay bin Ka’ab. Dan dianjurkan pula untuk mengucapkan kalimat itu
sebanyak tiga kali sebagaimana disebutkan didalam riwayat an Nasai.
Markaz al Fatwa didalam fatwanya No. 130969 menyebutkan bahwa
membiasakan berdoa setelah witir sebelum fajar merupakan amal yang
paling utama dan perbuatan mendekatkan diri kepada Allah yang paling
agung sebagaimana anjuran Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam
menganjurkan untuk berdoa pada waktu ini.
Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Umamah ia berkata; Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya; wahai Rasulullah, doa apakah yang
paling di dengar? Beliau berkata: “Doa di tengah malam terakhir, serta
setelah shalat-shalat wajib.”
Wallahu A’lam
Ustadz Sigit Pranowo Lc